Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022-2026
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang penanaman modal, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang rencana umum penanaman modal Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022-2026
Dasar hukum Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2022 ini adalah:
- Dasar Hukum:Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012,Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016,Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012,Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2015,Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 202,dan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 36 Tahun 2017
Materi Pokok:
Sistematika RUPMK,dan Pengawasan dan Pengendalian
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.