PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tebo Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Antigen-swab dan Real Time Polymease Chain Reaction (RT-pcr) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tebo Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tarif Layanan di tetapkan dengan Peraturan kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tarif pelayanan kesehatan pemeriksaan rapid test antigen-swab dan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) pada rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin kabupaten Tebo);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
Perbup Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Antigen-swab dan Real Time Polymease Chain Reaction (RT-pcr) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2021
Berlaku Tanggal
25 Januari 2021
Sumber
BD Kab. Tebo Tahun 2021 No.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tebo Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.