Peraturan Bupati Bungo Nomor 33 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Rio

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (5), Pasal 7 ayat (2), Pasal 30 dan Pasal 49 ayat (4) huruf c Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatandan Pemberhentian Rio, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Rio;
  2. bahwa telah dilaksanakannya pemilihan Rio serentak maka perlu diatur kembali interval pemilihan Rio serentak dan berbagai pengaturan lainnya untuk melaksanakan pemilihan Rio serentak bagi Dusun yang masa jabatan Rio akan berakhir;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Rio:

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
33

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Rio

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2021

Berlaku Tanggal
20 Desember 2021

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGOTAHUN 2021 NOMOR 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar