Peraturan Bupati Bungo Nomor 16 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Bungo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layarian Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Bungo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
16

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Bungo

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2020

Berlaku Tanggal
30 Maret 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar