PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Lembaga Adat Melayu Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penguatan kelembagaan adat melayu merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan kesatuan masyarakat adat melayu sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
- bahwa penguatan lembaga adat melayu dibutuhkan untuk memperkuat nilai-nilai, aturan-aturan, norma dan kebiasaan adat, sebagai wadah fasilitasi, koordinasi, mediasi, dan menjaga stabilitas, keutuhan, kebersamaan serta saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bungo;
- bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo belum memiliki Peraturan Daerah secara khusus dan lengkap untuk mengatur Lembaga Adat Melayu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Bungo
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Lembaga Adat Melayu Bungo
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
06 Juli 2020
Berlaku Tanggal
06 Juli 2020
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.