Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Lembaga Adat Melayu Bungo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penguatan kelembagaan adat melayu merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan kesatuan masyarakat adat melayu sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
  2. bahwa penguatan lembaga adat melayu dibutuhkan untuk memperkuat nilai-nilai, aturan-aturan, norma dan kebiasaan adat, sebagai wadah fasilitasi, koordinasi, mediasi, dan menjaga stabilitas, keutuhan, kebersamaan serta saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bungo;
  3. bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo belum memiliki Peraturan Daerah secara khusus dan lengkap untuk mengatur Lembaga Adat Melayu;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Bungo

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Lembaga Adat Melayu Bungo

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2020

Berlaku Tanggal
06 Juli 2020

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar