PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bungo Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten Bungo sehingga menciptakan sumber daya manuasia yang berkualitas maka sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo dibentuk koordinator wilayah Kecamatan bidang pendidikan;
- bahwa tingginya beban pembinaan yang dilaksanakan oleh koordinator wilayah I meliputi 77 (Tujuh Puluh Tujuh) sekolah binaan menyebabkan kurang maksimalnya pembinaan yang dilakukan sehingga dapat mengurangi mutu Pendidikan maka perlu dilakukan sehingga dapat mengurangi mutu Pendidikan maka perlu dilakukan pemekaran koordinator wilayah I melalui perubahan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan clan Kebudayaan Kabupaten Bungo;
- C;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.