PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulaun Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umumbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.