PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa dalam rangka mewujudkan pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah lebih professional pengisiannya perlu berpedoman pada standar kompetensi jabatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Repormasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Repormasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Kualifikasi Jabatan;
Kompetensi;
Penggunaan dan Pemanfaatan Standar Kompetensi, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.