Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab, pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, yang bersumber dari pajak daerah perlu ditingkatkan sehingga kemandirian daerah dalam hal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dapat meningkat;
  2. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan dengan ketentuan baru;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
1

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2011

Berlaku Tanggal
25 Januari 2011

Sumber
LD.2011/No.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar