PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Cilacap terutama berkaitan dengan pemanfaatan, pemberdayaan dan pendayagunaan aset guna peningkatan pendapatan asli daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Kabupaten Cilacap;
- bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terdapat beberapa objek yang belum tercantum, sehingga Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Nomor
4
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2014
Berlaku Tanggal
06 Februari 2014
Sumber
LD.2014/NO.4
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.