PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perusahaan Daerah Cahaya Husada Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong peningkatan dan perluasan pelayanan di bidang kesehatan serta mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan masyarakat, maka Perusahaan Daerah Apotek Cahaya Husada perlu diubah menjadi perusahaan yang lebih luas jenis usahanya ;
- bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Apotek Cahaya Husada Kabupaten Cilacap;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perusahaan Daerah Cahaya Husada Kabupaten Cilacap;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Nomor
5
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Cahaya Husada Kabupaten Cilacap
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2014
Berlaku Tanggal
18 Februari 2014
Sumber
LD.2014/NO.5
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2003
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.