PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Prosedur Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan RPJP Daerah, RPJM Daerah, Renstra SKPD, RKPD, renja SKPD dan Pelaksanaan Musrenbang daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Prosedur Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Nomor
8
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Prosedur Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
02 Juni 2014
Berlaku Tanggal
02 Juni 2014
Sumber
LD.2014/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.