Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Wajib Daftar Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan menjamin kepastian hukum dalam berusaha maka diperlukan adanya keterangan dari perusahaan sebagai sumber informasi resmi tentang data perusahaan yang tercantum dalam daftar perusahaan;
  2. b.bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2008 tentang Wajib Daftar Perusahaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
  3. c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Wajib Daftar Perusahaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
10

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Wajib Daftar Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2014

Berlaku Tanggal
02 Juni 2014

Sumber
LD.2014/NO.10

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2008

Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar