Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Wali Nagari Serentak di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 99 Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 130 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari, dimana pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Serentak dibebankan pada APBD dan APBNagari;
  2. bahwa guna memberikan pedoman bagi Pemerintah Nagari dalam mengelola biaya pemilihan Wali Nagari yang berasal dari APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Wali Nagari Serentak yang Bersumber dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 77 Tahun 2020 9. Peraturan Daerah Kabupaten 50 Kota Nomor 1 Tahun 2015 10. Peraturan Daerah Kabupaten 50 Kota Nomor 3 Tahun 2021 11. Peraturan Daerah Kabupaten 50 Kota Nomor 5 Tahun 2021 12. Peraturan Bupati 50 Kota Nomor 93 Tahun 2021 13. Peraturan Bupati 50 Kota Nomor 130 Tahun 2021

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Wali Nagari Serentak di Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022, dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Biaya Pemilihan Wali Nagari Bab III Pengelolaan Bab IV Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Nomor
2 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Wali Nagari Serentak di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2022

Berlaku Tanggal
26 Januari 2022

Sumber
Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (10.81 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar