Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung kebijakan pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan Perusahaan Umum Daerah Konasara, perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah, Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021

– Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Konasara maksimal sebesar Rp25.000.000.000 (Dua puluh Lima Milyar Rupiah). – Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Konasara merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. – Pengelolaan atas Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Konasara berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. – Perumda Konasara melaporkan penerimaan Penyertaan Modal Daerah kepada Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
2 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2022

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 128

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (4.34 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar