Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a angka 3 Peraturan Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan untuk masing-masing Kelurahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
15

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar