PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Batas Desa/kelurahan Antara Desa Widodo Dengan Kelurahan B. Srikeraton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, Penegasan dan Pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Widodo dengan Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo No 130/408.2/I/BA/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Musi Rawas serta Pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan koordinatnya oleh kedua desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah
UU No 28 Tahun 1959;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seprti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.