Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Konawe Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan Dokumentasi dan Informasi Hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Konawe Utara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Konawe Utara

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 375

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar