PeraturanPedia.com – Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- – bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten untuk memperoleh persetujuan bersama;
- – bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten. keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
Qanun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
23 Oktober 2020
Sumber
LD. 2020/ No.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.