PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembiayaan Pasien Tidak Mampu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 45 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar pada BPJS dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), yang sedang sakit dan harus segera mendapat pertolongan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui pembiayaan Pasien Tidak Mampu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Nomor
45
Tahun
2021
Tentang
Perbup Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembiayaan Pasien Tidak Mampu
Ditetapkan Tanggal
08 November 2021
Diundangkan Tanggal
08 November 2021
Berlaku Tanggal
08 November 2021
Sumber
BD.2021/NO.45
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 45 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.