PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kampar Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kampar Nomor 23 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan perkembangan dan situasi saat ini, tarif retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran yang diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran sudah tidak sesuai lagi dan perlu dilakukan peninjauan ulang.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kampar
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Ditetapkan Tanggal
27 April 2022
Diundangkan Tanggal
27 April 2022
Berlaku Tanggal
27 April 2022
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran
Download Peraturan Bupati Kampar Nomor 23 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Tata Cara Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kampar Tahun 2022-2027
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Perrmusyawarakatan Desa dan Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar