Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya/uang Makan kepada Aparatu Sipil Negara pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
78 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya/uang Makan kepada Aparatu Sipil Negara pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 78
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.