PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menghadapi terjadinya suatu bencana baik alam maupun nonalam perlu memberikan pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak;
- bahwa pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak dilakukan untuk mencegah menurunnya potensi ekonomi masyarakat;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 25 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.