PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HubunganKeuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2015-2035
a. penyelenggaraan pelayanan;
b. nama, objek, dan subjek retribusi;
c. golongan retribusi;
d. cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
e. prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif;
f. struktur dan besaran tarif;
g. pemungutan retribusi;
h. kedaluwarsa;
i. pengembalian kelebihan pembayaran;
j. insentif pemungutan;
k. sanksi administrasi;
1. ketentusin penyidikan;
m. i>
emeriksaan;
n. keberatan, dan
o. ketentuan Iain-lain.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.