Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan dari Bupati kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Tentang Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (Std-b)

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 98 / Permentan / OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 21 / Permentan / KB.410/6/2017 menyatakan bahwa usaha budidaya tanaman perkebunan dengan luas kurang dari 25 (dua puluh lima) hektar dilakukan pendaftaran oleh Bupati/Walikota.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah
  7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 21/Permentan/KB.410/6/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
  8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang System Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification)Syistem/ISPO)
  9. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan di Kapuas Hulu
  10. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

1. Ketentuan Umum 2. Maksud Dan Tujuan 3. Kewenangan STD-B 4. Pendaftaran Dan Persyaratan 5. Pembinaan Teknis Dan Pengawasan 6. Ketentua Peralihan 7. Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
10 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pendelegasian Kewenangan dari Bupati kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Tentang Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (Std-b)

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2022

Berlaku Tanggal
27 Januari 2022

Sumber
BD.2022/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (578.47 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar