Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang­
  3. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 1 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum (Perum) BULOG
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
  8. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa
  10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerirltah Daerah
  11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana.

a. peran Pemerintah Daerah;
b. penyelenggaraan Cadangan Pangan;
c. penetapan jumlah cadangan beras Pemerintah Kabupaten;
d. pengawasan;
e. pelaporan;
f. partisipasi masyarakat, dan
g. pendanaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
2 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2022

Berlaku Tanggal
24 Juni 2022

Sumber
LD.2022/No.300

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.28 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar