Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Petak Malai Buluh Merindu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan laporan hasil evaluasi keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam Laporan Hasil Evaluasi Keuangan Perusahaan Daerah Petak Malai Buluh Merindu Kabupaten Murung Raya sampai dengan Tahun 2020 Nomor: LEV-527/PW15/4/2020 tanggal 17 Desember 2020;
  2. bahwa Perusahaan Daerah Petak Malai Buluh Merindu mengalami kerugian, tidak memenuhi kewajiban, memiliki piutang serta memiliki kinerja yang tidak baik, sehingga Perusahaan Daerah tidak dapat mencapai tujuan dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga Perusahaan Daerah Petak Malai Buluh Merindu perlu dibubarkan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  4. Undang-Undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

1. Ketentuan Umum;
2. Pembubaran;
3. Kewajiban;
4. Aset;
5. Pengawasan dan Pelaporan Likuidasi Perusahaaan Daerah;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
2 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pembubaran Perusahaan Daerah Petak Malai Buluh Merindu

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2022

Berlaku Tanggal
22 Maret 2022

Sumber
LD.2022/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (240.87 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar