PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Pu An
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dewan Pengawas dan Direksi merupakan organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Puan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Puan dan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Puan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wair Puan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Undang-Undang No 69 Tahun 1958
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- PP No 54 Tahun 2017
- Permendagri No 2 Tahun 2007
- Permendagri No 37 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka No 2 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang:
I. Ketentuan Umum;
II. Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi;
III. Dewan Pengawas dan Direksi;
IV. Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi;
V. Sumber Dana;
VI. Ketentuan Peralihan;
VII. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.