PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk optimalisasi pemberian penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungu tan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020, dipandang perlu menyempumakan ketentuan terkait pelunasan PBB-P2 dan besaran penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Nomor
59
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020
Ditetapkan Tanggal
14 September 2020
Diundangkan Tanggal
14 September 2020
Berlaku Tanggal
14 September 2020
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 59
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.