Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
9 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020

Berlaku Tanggal
23 Desember 2020

Sumber
LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.64 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar