Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l: – Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 s.t.d.t.d Undang-Undang No. 15 Tahun 2019
  5. Undang-Undang N0. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d Undang-Undang No. 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Daerah Kab. Bolaang Mongondow No. 22 Tahun 2010.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pasal 1, pasal 4, pasal 8, dan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow No. 22 Tahun 2010 yang di dalamnya mengatur objek retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor yang wajib mengikuti uji, ketentuan pengenaan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, serta penetapan sanksi terhadap wajib retribusi yang tidak membayar tepat waktu atau kurang membayar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2020

Berlaku Tanggal
19 Juni 2020

Sumber
LD Kabupaten Bolaang Mongondow No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.32 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bolmongkab.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar