PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja dan penambahan kegiatan baru sesuai kebutuhan publik yang sangat mendesak, maka diperlukan perubahan APBD tahun anggaran 2017; sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2017 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat 6
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakihr dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.108 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010
- Peraturan Presiden No.70 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang Pendapatan semula berjumlah Rp 1.187.750.450.688,02 berkurang sejumlah Rp 37.869.359.500,23 sehingga menjadi Rp 1.149.881.091.187,79. Belanja semula Rp 1.526.742.695.188,02 berkurang Rp 92.579.564.764.04 sehingga menjadi Rp 1.434.163.130.423,95. Defisit sebanyak Rp 284.283.039.236,16
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.