PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 1.C Tahun 2020 Tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 1.C Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintah Daerah yang optimal, khususnya terhadap tugas pokok dan fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah;
- berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyebutkan SOP disusun oleh pelaksana pekerjaan pada masing-masing unit kerja;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 1.C Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.halbarkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.