Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 33 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolan Barang Milik Daerah serta dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaran pemeritahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Daerah telah menatapkan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengelolan Barang Milik Daerah;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah;
  3. bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tetang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 33 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016
  13. Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Operasional Prosedur Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, BAB III Standar Operasional Prosedur Pengadaan, BAB IV Standar Operasional Prosedur Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran. BAB V Standar Operasional Prosedur Penggunaan, BAB VI Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan, BAB VII Standar Operasional Prosedur Pengamananan, BAB VIII Standar Operasional Prrosedur Pemeliharaan, BAB IX Standar Operasional Prosedur Penilaian, BAB X Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan, BAB XI Standar Operasional Prosedur Pemusnahan, BAB XII Standar Operasional Prosedur Penghapusan, BAB XIII Standar Operasional Prosedur Penatausahaan, BAB XIV Standar Operasional Prosedur Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, BAB XV Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

Nomor
33 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2021

Berlaku Tanggal
14 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.364

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.77 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar