Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 8 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu adanya sistem pengawasan perizinaan berusaha berbasis resiko yang profesional, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel;
  2. bahwa standar operasional prosedur pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan pedoman bagi Aparatur Sipil Negara dalam menunjang aktivitasnya Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 huruf d dan huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Peraturan Bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sijunjung

Nomor
8

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2022

Berlaku Tanggal
24 Maret 2022

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar