Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Program Kampung Iklim

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mempersiapkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, perlu adanya upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai budaya masyarakat berperilaku ramah lingkungan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/ 11/2016 tentang Program Kampung Iklim.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2011;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
  11. Permen LHK Nomor P.33/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/3/2016;
  12. Permen LHK Nomor P.84/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016;
  13. Permen LHK Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018;
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2016;
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lumajang

Nomor
4

Tahun
2022

Tentang
Program Kampung Iklim

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2022

Berlaku Tanggal
31 Januari 2022

Sumber
BD Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2022

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lumajang Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.lumajangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar