Peraturan Bupati Lumajang Nomor 40 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lumajang Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Tempat Penimbunan (Stockpile) Terpadu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lumajang Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa potensi pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang sangatlah besar untuk dikembangkan guna Pembangunan Daerah, Kesempatan Usaha, Kesempatan Kerja, serta Peningkatan Pendapatan Daerah dan Masyarakat;
  2. bahwa untuk mempermudah pengawasan dan pengendalian terhadap usaha pertambangan dalam hal ketaatan pembayaran Pajak Daerah bahan mineral bukan logam dan batuan, perlu adanya tempat terpadu yang dikelola oleh perusahaan umum daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lumajang Nomor 40 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
  6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020;
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021;
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017;
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2019;
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lumajang

Nomor
40

Tahun
2022

Tentang
Tempat Penimbunan (Stockpile) Terpadu

Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2022

Diundangkan Tanggal
04 Juli 2022

Berlaku Tanggal
04 Juli 2022

Sumber
BD Kabupaten Lumajang Nomor 40 Tahun 2022

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lumajang Nomor 40 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.lumajangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar