PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas, kinerja, dan meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara, perlu adanya pengaturan hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2019 tentang Hari Dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang -undangan, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdihdokum.pacitankab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.