Peraturan Bupati Pacitan Nomor 42 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Pacitan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pacitan Nomor 42 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pembayaran pajak daerah yang akuntabel dan transparan serta sebagai upaya dalam pencegahan perilaku koruptif, maka perlu memberlakukan pembayaran non tunai;
  2. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektifitas pelaksanaan pembayaran non tunai dalam transaksi pembayaran pajak daerah, perlu adanya pedoman pelaksanaan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Pacitan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pacitan

Nomor
42

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Pacitan

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2022

Berlaku Tanggal
06 Juni 2022

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 42 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdihdokum.pacitankab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar