Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Halmahera Tengah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Jenis

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Halmahera Tengah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (111.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://haltengkab.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar

Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Perda Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah;
  2. untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD);
  3. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990,
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  13. Peraturan Daerah Kab. Halteng Nomor 21 Tahun 2008,
  14. Peraturan Daerah Kab. Halteng Nomor 9 Tahu 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Halteng Nomor 13 Tahu 2016.

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis sistem penyediaan air minum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum;
pembentukan dan kedudukan;
susunan organisasi;
rincian tugas dan fungsi;
eselonering, pengangkatan dan pemberhentian;
kelompok jabatan fungsional;
tata kerja;
ketentuan peralihan;
ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 11 pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2017

Berlaku Tanggal
16 Januari 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 284

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (211.23 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar