Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Jenis

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.31 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://haltengkab.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar

Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Peraturan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Halteng menyusun RKPD tahun 2018;
  2. RKPD Kabupaten Halteng tahun 2018 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari APBD maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong partisipasi masyarakat, yang disusun berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Kabupaten Halteng;
  3. sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatur bahwa RKPD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
  4. sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2018, mengatur bahwa dalam hal daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2017 dan/atau dokumen RPJMD berakhir, penyusunan RKPD tahun 2018 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, program prioritas nasional dalam RKP, serta program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan memperhatikan visi, misi, serta progaram kepala daerah terpilih;
  5. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabuapten Halmahera Tengah Tahun 2018.

Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990,
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010,
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017,
  18. Peraturan Daerah Kab. Halteng Nomor 6 Tahun 2008,
  19. Peraturan Daerah Kab. Halteng Nomor 21 Tahun 2008,
  20. Peraturan Daerah Kab. Halteng Nomor 9 Tahun 2014,
  21. Peraturan Daerah Kab. Halteng Nomor 13 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Halteng Nomor 1 Tahun 2018.

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati Halmahera Tengah nomor 16 tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmaher Tengah tahun 2018, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum;
ruang lingkup;
maksud dan tujuan;
RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2018;
penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari V bab dan 8 pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
14 Mei 2018

Berlaku Tanggal
14 Mei 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 312

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.38 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar