PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 35 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 35 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Perturan Bupati ini terdiri dari 10 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB III tentang Penganggaran,Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban, serta BAB IV tentang Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 35 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.