PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati PALI Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK
Peraturan Bupati PALI Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019. Serta adanya Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Dasar hukum Peraturan Bupati PALI Nomor 36 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 4 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bupati PALI Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.