PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati PALI Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK
Peraturan Bupati PALI Nomor 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan dan cadangan pangan pokok daerah dimana pemerintah kabupaten diwajibkan memiliki cadangan pangan 20 (dua puluh) ton dan sudah harus terpenuhi pada tahun 2019. Untuk itu perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang penyediaan dan penyaluran Cadangan pangan Pokok daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum Peraturan Bupati PALI Nomor 44 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
- Permentan Nomor 65/ Permentan/ OT.140/12/2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 6 Tahun 2016.
Didalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, lembaga pengelola cadangan pangan, dana, organisasi pelaksana, mekanisme penyediaan, mekanisme penyaluran, pelaporan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bupati PALI Nomor 44 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.