PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati PALI Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati PALI Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan TA 2020, perlu menetapkan Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan TA 2020. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati PALI Nomor 31 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- PERPRES Nomor 16 Tahun 2018
- PERPRES Nomor 78 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan No/ 187/PMK.07/2018
- PERLKPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, kelurahan, sumber dan besaran dana, penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bupati PALI Nomor 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.