Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Cacat Terlantar dan Warga Miskin di Kabupaten Purbalingga

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemberian bantuan kesejahteraan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial, perlu memberikan bantuan pokok kepada anak terlantar, lansia terlantar, cacat terlantar dan warga miskin yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Cacat Terlantar Dan Warga Miskin Di Kabupaten Purbalingga.

Dasar hukum Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011,
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1988,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1999,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan ini mengatur tentang Pemberian upaya pemberian bantuan kepada masyarakat Pemerlu Pelanyanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) yang tidak mampu yang bersifat tidak tetap, agar mereka dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya, sebagai pedoman dalam pemberian bantuan kesejahteraan sosial kepada PPKS berupa kebutuhan pokok untuk mengurangi beban biaya kebutuhan sehari-hari, dan bertujuan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima Bantuan Sosial.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
27 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Cacat Terlantar dan Warga Miskin di Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2020

Berlaku Tanggal
02 Juni 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.64 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar