Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diubah kembali dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi dan penyederhanaan birokrasi, serta penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019,
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
  11. Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021,
  13. Peraturan Daerah Kab. Malang Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Malang Nomor 1 Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malang

Nomor
3 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2022

Berlaku Tanggal
23 Juni 2022

Sumber
LD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 3 Seri C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (133.12 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar