PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam menjalankan operasionalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional, maka perlu melakukan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntungan usaha;
- dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengamanatkan;
- Bupati mengatur pelaksanaan pengadaan barang jasa Badan Usaha Milik Daerah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 25 Tahun 2020 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut:
a.Ketentuan Umum b.Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa c.Pengadaan Secara Elektronik d.Pembayaran e.Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa f.Pengawasan dan Pengendalian g.Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 25 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.