Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Nomor
5 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
22 April 2022
Diundangkan Tanggal
22 April 2022
Berlaku Tanggal
22 April 2022
Sumber
BD.2022/No.5
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.