Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Adanya Musibah Bencana Banjir di Wilayah Kecamatan Bejen Kab. Temanggung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa adanya laporan dari Camat Bejen Surat nomor: 362/062/10 tanggal 9 Pebruari 2010 Perihal Laporan Bencana Banjir di Desa Banjarsari, Bejen, Selosabrang, Tanjungsari dan Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil laporan Tim Tinjau Lokasi tanggal 13 Pebruari 2010 tentang adanya bencana banjir di Desa Selosabrang, Banjarsari, Tanjungsari dan Kebondalem Kecamatan Bejen. akibat kerusakan tersebut, maka perlu merehabilitasi/rekonstruksi pasca bencana berupa, Pipa pralon air bersih 0 3 panjang 1.000 m di Desa Selosabrang dan Bejen, Broncaptering Desa Selosabrang, Jembatan Desa Banjarsari, dan kerusakan Pipa pralon air bersih di Desa Tanjungsari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
24

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Adanya Musibah Bencana Banjir di Wilayah Kecamatan Bejen Kab. Temanggung

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2010

Berlaku Tanggal
24 Maret 2010

Sumber
BD Tahun 2010 No. 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar