PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Adanya Musibah Bencana Banjir di Wilayah Kecamatan Bejen Kab. Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa adanya laporan dari Camat Bejen Surat nomor: 362/062/10 tanggal 9 Pebruari 2010 Perihal Laporan Bencana Banjir di Desa Banjarsari, Bejen, Selosabrang, Tanjungsari dan Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil laporan Tim Tinjau Lokasi tanggal 13 Pebruari 2010 tentang adanya bencana banjir di Desa Selosabrang, Banjarsari, Tanjungsari dan Kebondalem Kecamatan Bejen. akibat kerusakan tersebut, maka perlu merehabilitasi/rekonstruksi pasca bencana berupa, Pipa pralon air bersih 0 3 panjang 1.000 m di Desa Selosabrang dan Bejen, Broncaptering Desa Selosabrang, Jembatan Desa Banjarsari, dan kerusakan Pipa pralon air bersih di Desa Tanjungsari.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 24 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.